Rabu, 03 Oktober 2012

Korupsi Rp 624,2 Juta, Eks Kepala BRI Divonis 5 Tahun Penjara

Nusirwan, mantan Kepala BRI Unit Gunung Tua, Sumatera Utara (Sumut), divonis hukuman lima tahun penjara karena korupsi sebesar Rp 624,2 juta. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni enam tahun enam bulan kurungan badan.


03 Oct, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/240e5d2e/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C0A30C0A3530A0A0C20A5310A30C10A0Ckorupsi0Erp0E62420Ejuta0Eeks0Ekepala0Ebri0Edivonis0E50Etahun0Epenjara/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarnya

Who Reads