Sedikitnya 1.329 angkutan umum dan angkutan barang ditilang oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara sepanjang September 2012. Penilangan ribuan kendaraan tersebut karena melanggar rambu lalu lintas, parkir liar, menggunakan jalur busway, tidak layak jalan, muatan berlebihan, dan tidak dilengkapi surat-surat. 05 Oct, 2012
enclosure: image/jpg
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/2423577a/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C0A50C0A8390A80C20A551870C10A0C13290Eangkutan0Eumum0Edan0Ebarang0Editilang0Edi0Ejakut0Eselama0Eseptember0E20A12/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com





0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentarnya