Oleh: Muhammad Riyan Andrianus
Sistem Informasi—1112002011
Topik: Identitas Nasional
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaan tersebut dapat dibedakan dengan ciptaan Tuhan lainnya. Manusia diciptakan sebagai pemimpin di bumi, yang bertugas mengelola dan mengatur alam dengan segala macam isinya, guna kelangsungan hidup semua umat yang ada di dunia. Penerapan teknologi akan memberikan pengalaman baru, pengetahuan baru, ilmu baru, dan hal-hal lainnya yang akan melaju dan berputar sesuai dengan peradaban manusia, dikenal dengan istilah ‘siklus ilmu’. (Yasni, 2010).
Dalam perjalanan siklus ilmu tersebut, menurut saya manusia terus bertambah membentuk suatu kesatuan atau populasi, berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Populasi yang saya sebutkan diatas dimulai dari individu yang kemudian berinteraksi membuat kehidupan berkelompok, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Siklus ilmu inilah yang meyebabkan terbentuknya Identitas Nasional.
Karena itu, dalam pandangan saya, negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari berbagai bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa lain.
Identitas Nasional, Identitas Kebangsaan
Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia Online: 2011), identitas adalah “ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri”.[1] Sedangkan Nasional merujuk pada konsep kebangsaan.
Oleh karena itu, menurut saya identitas nasional adalah ciri atau jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa lainnya. Identitas nasional merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik.
Pengertian identitas nasional yang dikemukakan oleh (Koento Wibisono:2005) adalah ”manifestasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan cirri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kebidupannya.”
Sebuah bangsa, dapat membentuk identitasnya sendiri apabila terkait dengan beberapa faktor. Saya akan mencontohkan seperti bangsa Yahudi yang membentuk Negara Israel . Mereka membentuk Negara karena adanya kesamaan suku-bangsa, daerah asal, dan adat-istiadat (faktor primordial). Untuk itu seharusnya orang Indonesia --yang memiliki beragam suku bangsa dan adat istiadat--tidak hanya membanggakan suku atau adat istiadatnya sendiri melainkan ikut berbaur dan menghargai adat istiadat suku lain.
Menurut saya bangsa Indonesia memang harus memiliki identitas nasional sendiri karena terbentuk dari persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu yang menderita akibat penjajahan menimbulkan perasaan senasib sepenanggungan dan solidaritas warga masyarakat, sehingga melahirkan tekad dan tujuan untuk membentuk Negara, dan mempunyai tokoh yang kharismatik yang menjadi panutan banyak orang seperti Bung Karno.
Penduduk Indonesia juga memiliki agama mayoritas islam. Kesediaan warga masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat-istiadat, ras, dan agama, pun harusnya besar sehingga dapat membentuk organisasi besar berupa negara.
IDENTITAS KEBANGSAAN DAN REALITANYA
Identitas kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara.
Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen).
Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen).
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia panjang, dimulai dengan kesadaran adanya perasaan senasib sepenanggungan ”bangsa Indonesia” akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan bersama) untuk berjuang dengan upaya yang lebih teratur melalui organisasi organisasi perjuangan (pergerakan) kemerdekaan mengusir penjajah sampai akhirnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk negara. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia sebagai wujud konkrit dari hasil perjuangan bangsa dimaksud adalah[2] :
1. Dasar falsafah dan ideologi negara, yaitu Pancasila.
2. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia .
3. Hukum dasar negara (konstitusi), yaitu UUD 1945.
4. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
5. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
6. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
7. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
8. Hukum dasar negara (konstitusi), yaitu UUD 1945.
9. Bentuk negara, yaitu NKRI dan bentuk pemerintahannya Republik.
10. Beragam kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Saya akan menjabarkan bentuk identitas nasional Indonesia sebagai wujud konkrit dari hasil perjuangan bangsa diatas lebih rinci.
Pancasila. Memang setiap orang mungkin menghafal panacasila, betapa bodohnya saat ada seorang petinggi negara yang tidak melafalkan pancasila dengan benar, namun tidak banyak yang mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara tertulis di KTP memang hampir semua masyarakat Indonesia memiliki agama. Baik itu islam atau apa pun. Namun dalam praktiknya, bahkan orang Islam sekalipun banyak yang tidak beribadah meskipun ibadah itu wajib.
Bahasa Indonesia. Bahasa yang menurut saya lebih kaya dari bahasa-bahasa apa pun di dunia. Sayang, ia terasingkan. Bagaimana tidak? Bahkan orang Indonesia sendiri pun banyak yang lebih menguasai bahasa asing seperti bahasa inggris daripada bahasa indonesia .
UUD 1945. Lebih parah dari pancasila. Jika pancasila masih banyak yang menghafal dan ada beberapa yang mengamalkan, UUD 1945 seperti mati ditelan bumi. Yang tersisa hanyalah seonggok buku dengan pasal-pasal sampah. Kenapa saya sebut sampah? Ya, karena mereka sama sekali tak tersentuh. Hanya teori. Pada kenyataannya, pasal-pasal di dalamnya banyak yang diselewengkan dengan mudah. Contoh: Kasus korupsi yang melibatkan banyak orang. Semakin banyak yang ‘kebagian’, semakin mudah kasus tersebut dibuat ‘sepele’.
Bhinneka Tunggal Ika. Apa artinya? Walau berbeda satu jua. Apanya yang satu? Satu komplotan mafia korupsi? Satu kampung? Satu darah? Itu semua BUKAN SATU. SATU itu semuanya. Susah semua, miskin semua. Indonesia ? Apakah kau pikir kesenjangan sosial di Irian Jaya adalah bentuk persatuan?
Selain yang saya sebutkan diatas masih banyak lagi yang lain seperti Garuda Pancasila, Sang Merah Putih, dan kebudayaan nasional. Untuk apa mereka? Sebagai sejarah? Sebagai simbol?
BERGERAKLAH, PEMUDA!
Wahai pemuda, perbaikilah dirimu saat ini juga. Identitas–identitas nasional diatas sangat diperlukan demi terwujudnya identitas nasional bangsa Indonesia . Tanpa itu semua, Indonesia hanyalah sebuah negara secara hukum dan fisik tanpa adanya identitas nasional atau identitas bangsa.
So, start with your own identity, and then build up your national identity. Because NO Human Culture or NO Human History so NO Human Identity. And NO Human Identity, so NO National History. And if your country doesn’t have IT ALL, so There is NO National Identity.
***
Referensi:
Yasni, Sedarwati. (2010). Citizenship. Bogor . Penerbit Media Aksara
[Accessed at: 18 Oktober 2011]
[Accessed at: 19 Oktober 2011]
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentarnya