Rabu, 03 Oktober 2012

BERGERAKLAH, PEMUDA!

-->
Oleh: Muhammad Riyan Andrianus
Sistem Informasi—1112002011


Topik: Identitas Nasional


Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaan tersebut dapat dibedakan dengan ciptaan Tuhan lainnya. Manusia diciptakan sebagai pemimpin di bumi, yang bertugas mengelola dan mengatur alam dengan segala macam isinya, guna kelangsungan hidup semua umat yang ada di dunia. Penerapan teknologi akan memberikan pengalaman baru, pengetahuan baru, ilmu baru, dan hal-hal lainnya yang akan melaju dan berputar sesuai dengan peradaban manusia, dikenal dengan istilah ‘siklus ilmu’. (Yasni, 2010).
            Dalam perjalanan siklus ilmu tersebut, menurut saya manusia terus bertambah membentuk suatu kesatuan atau populasi, berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Populasi yang saya sebutkan diatas dimulai dari individu yang kemudian berinteraksi membuat kehidupan berkelompok, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Siklus ilmu inilah yang meyebabkan terbentuknya Identitas Nasional.
Karena  itu, dalam pandangan saya, negara  perlu menciptakan  identitas  kebangsaan  atau  identitas  nasional,  yang  merupakan kesepakatan dari berbagai bangsa di dalamnya.  Identitas nasional dapat berasal dari identitas  satu  bangsa  yang  kemudian  disepakati  oleh  bangsa  lainnya  yang ada  dalam  negara  itu,  atau  juga  dari  identitas  beberapa  bangsa  lain.






Identitas Nasional, Identitas Kebangsaan

  Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia Online: 2011), identitas adalah “ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri”.[1] Sedangkan Nasional merujuk pada konsep kebangsaan. 
              Oleh karena itu, menurut saya identitas  nasional  adalah  ciri atau  jati diri bangsa yang berbeda dengan  bangsa lainnya.   Identitas  nasional  merujuk  pada  identitas  bangsa  dalam  pengertian  politik.
 Pengertian  identitas  nasional  yang  dikemukakan  oleh  (Koento  Wibisono:2005) adalah  ”manifestasi  nilai budaya  yang  tumbuh  dan  berkembang  dalam  aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan cirri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kebidupannya.” 
Sebuah bangsa, dapat membentuk identitasnya sendiri apabila terkait dengan beberapa faktor. Saya akan mencontohkan seperti bangsa Yahudi yang membentuk Negara Israel. Mereka membentuk Negara karena adanya kesamaan  suku-bangsa, daerah  asal, dan adat-istiadat (faktor primordial). Untuk itu seharusnya orang Indonesia--yang memiliki beragam suku bangsa dan adat istiadat--tidak hanya membanggakan suku atau adat istiadatnya sendiri melainkan ikut berbaur dan menghargai adat istiadat suku lain.
Menurut saya bangsa Indonesia memang harus memiliki identitas nasional sendiri karena terbentuk dari persepsi  yang  sama  tentang  pengalaman  masa  lalu  yang  menderita  akibat penjajahan  menimbulkan  perasaan  senasib  sepenanggungan  dan  solidaritas  warga  masyarakat,  sehingga  melahirkan  tekad  dan  tujuan  untuk  membentuk Negara, dan mempunyai tokoh yang kharismatik yang menjadi panutan banyak orang seperti Bung Karno.
Penduduk Indonesia juga memiliki agama mayoritas islam. Kesediaan warga masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) tanpa  menghilangkan  keterikatannya  pada  suku  bangsa,  adat-istiadat,  ras,  dan agama,  pun harusnya besar sehingga dapat  membentuk  organisasi  besar  berupa  negara.   

 
  

IDENTITAS KEBANGSAAN DAN REALITANYA

Identitas kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara.  
Bisa  saja  dalam  negara  hanya  ada  satu  bangsa  (homogen), tetapi  umumnya  terdiri  dari  banyak  bangsa  (heterogen).
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia  panjang, dimulai dengan kesadaran  adanya  perasaan  senasib  sepenanggungan  ”bangsa  Indonesia”  akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian  menjadi  kesepakatan  bersama)  untuk  berjuang  dengan  upaya  yang  lebih teratur  melalui  organisasi  organisasi    perjuangan  (pergerakan)  kemerdekaan  mengusir penjajah sampai akhirnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk  negara.   Beberapa  bentuk  identitas  nasional  Indonesia  sebagai  wujud konkrit dari hasil perjuangan bangsa dimaksud adalah[2]
1.      Dasar falsafah dan ideologi negara, yaitu Pancasila
2.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia
3.      Hukum dasar negara (konstitusi), yaitu UUD 1945
4.      Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
5.      Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
6.      Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
7.      Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
8.      Hukum dasar negara (konstitusi), yaitu UUD 1945
9.      Bentuk negara, yaitu NKRI dan bentuk pemerintahannya Republik
10.  Beragam kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.     
Saya akan menjabarkan bentuk  identitas  nasional  Indonesia  sebagai  wujud konkrit dari hasil perjuangan bangsa diatas lebih rinci.
Pancasila. Memang setiap orang mungkin menghafal panacasila, betapa bodohnya saat ada seorang petinggi negara yang tidak melafalkan pancasila dengan benar, namun tidak banyak yang mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara tertulis di KTP memang hampir semua masyarakat Indonesia memiliki agama. Baik itu islam atau apa pun. Namun dalam praktiknya, bahkan orang Islam sekalipun banyak yang tidak beribadah meskipun ibadah itu wajib.
Bahasa Indonesia. Bahasa yang menurut saya lebih kaya dari bahasa-bahasa apa pun di dunia. Sayang, ia terasingkan. Bagaimana tidak? Bahkan orang Indonesia sendiri pun banyak yang lebih menguasai bahasa asing seperti bahasa inggris daripada bahasa indonesia.
UUD 1945. Lebih parah dari pancasila. Jika pancasila masih banyak yang menghafal dan ada beberapa yang mengamalkan, UUD 1945 seperti mati ditelan bumi. Yang tersisa hanyalah seonggok buku dengan pasal-pasal sampah. Kenapa saya sebut sampah? Ya, karena mereka sama sekali tak tersentuh. Hanya teori. Pada kenyataannya, pasal-pasal di dalamnya banyak yang diselewengkan dengan mudah. Contoh: Kasus korupsi yang melibatkan banyak orang. Semakin banyak yang ‘kebagian’, semakin mudah kasus tersebut dibuat ‘sepele’.
Indonesia Raya. Hanya sebuah lagu sumbang yang dinyanyikan tanpa makna, kosong, di tiap-tiap sekolah pada hari senin. “Indonesia Raya Merdeka Merdeka…” Apakah kalian tahu bahwa sebenarnya kalian masih dijajah oleh sesama orang Indonesia?  
Bhinneka Tunggal Ika. Apa artinya? Walau berbeda satu jua. Apanya yang satu? Satu komplotan mafia korupsi? Satu kampung? Satu darah? Itu semua BUKAN SATU. SATU itu semuanya. Susah semua, miskin semua. Indonesia? Apakah kau pikir kesenjangan sosial di Irian Jaya adalah bentuk persatuan?
Selain yang saya sebutkan diatas masih banyak lagi yang lain seperti Garuda Pancasila, Sang Merah Putih, dan kebudayaan nasional. Untuk apa mereka? Sebagai sejarah? Sebagai simbol?



BERGERAKLAH, PEMUDA!

Wahai pemuda, perbaikilah dirimu saat ini juga. Identitas–identitas nasional diatas sangat diperlukan demi terwujudnya identitas nasional bangsa Indonesia. Tanpa itu semua, Indonesia hanyalah sebuah negara secara hukum dan fisik tanpa adanya identitas nasional atau identitas bangsa.
So, start with your own identity, and then build up your national identity. Because NO Human Culture or NO Human History so NO Human Identity. And NO Human Identity, so NO National History. And if your country doesn’t have IT ALL, so There is NO National Identity. 



***








Referensi:

Yasni, Sedarwati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara
[Accessed at: 18 Oktober 2011]
[Accessed at: 19 Oktober 2011]

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarnya

Who Reads