Minggu, 07 Oktober 2012

Kasus Novel, Pakar Hukum: Mengangkat Kasus 8 Tahun Lalu Itu Sah-Sah Saja

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajadjaran, Gede Pantja Astawa, menilai langkah Polri dengan mengangkat kasus 8 tahun lalu untuk menangkap Novel Baswedan merupakan hal yang sah-sah saja. Karena menurutnya, kasus tersebut belumlah dinilai kasus yang kadaluarsa.


07 Oct, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/24329de9/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C0A70C0A650A430C20A565310C10A0Ckasus0Enovel0Epakar0Ehukum0Emengangkat0Ekasus0E80Etahun0Elalu0Eitu0Esah0Esah0Esaja/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarnya

Who Reads