Sabtu, 06 Oktober 2012

Revisi KUHAP, Pemerintah Akan Potong Masa Tahanan Jadi 10 Hari

Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan revisi aturan masa penahanan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Masa penahanan akan lebih singkat menjadi hanya 10 hari.


06 Oct, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/242c28a4/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C0A60C0A420A150C20A561540C10A0Crevisi0Ekuhap0Epemerintah0Eakan0Epotong0Emasa0Etahanan0Ejadi0E10A0Ehari/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarnya

Who Reads